Tipu-Tipu Mainan, Hasilnya Bukan Main

Tipu-Tipu Mainan, Hasilnya Bukan Main

Barang bukti yang diberikan kepada penyidik saat itu berupa nota-nota pembelian mainan yang belum terbayarkan. Karena itu, perbuatan terdakwa Robby diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: