Penyelamatan Cantik Bank Muamalat

Penyelamatan Cantik Bank Muamalat

Itu cukup signifikan karena nasabah di perbankan syariah itu didominasi nasabah rasional. Nasabah yang datang ke bank syariah ketika merasa lebih menarik dan menguntungkan daripada bank konvensional. Dari berbagai survei, nasabah tersebut mencapai 80 persen. Nasabah emosional –memilih faktor syariah– hanya sekitar 20 persen.

Risiko kedua adalah rate of return risk. Nasabah pindah ke bank syariah lain saat lebih menarik. Misalnya, ekuivalen bagi hasil deposito lebih tinggi daripada rata-rata bank syariah. Atau, margin pembiayaan lebih rendah daripada rata-rata di perbankan syariah.

Ketiga adalah sharia compliance risk. Risiko kepatuhan syariah. Di sini, bank Muamalat memiliki kelebihan. Sebagai bank syariah pertama, bank itu dipercaya nasabah sebagai bank syariah yang sangat comply terhadap syariah. Moto ”murni syariah” cukup dipercaya para nasabah bank syariah.

Kehadiran BPKH sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat tentu memberikan kepercayaan yang besar kepada masyarakat. Itu menjadi modal penting bagi masa depan Bank Muamalat. Wallahu a’lam. (*)

 

*) Imron Mawardi, dosen ekonomi syariah FEB Universitas Airlangga, wakil dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: