Menanti Vonis Mati

Menanti Vonis Mati

Apakah Heru akan divonis mati? Andaikan iya, itu akan menjadi vonis mati kasus korupsi yang kedua. Sebelumnya, Jusuf Muda Dalam, menteri bank sentral era Bung Karno, dijatuhi pidana mati. Ia tak pernah merasakan hukuman lantaran keburu meninggal sebelum berhadapan dengan regu tembak.

Saya jadi ingat dengan pandangan pendekar hukum, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, yang menyebut sulit untuk memvonis mati. ”Saya ingin sekali menghukum mati koruptor. Tapi, pasal korupsi tidak pas dan setengah hati,” katanya.

Pasal korupsi di Indonesia, katanya, sering dikaitkan dengan masalah di luar hukum. Sehingga sulit untuk dijatuhi hukuman maksimal. Lain halnya dengan di Tiongkok, tolok ukur jelas dan konstruksi hukum jelas. Jumlah nilai korupsi menjadi konstruksi vonis. Hingga optimal divonis mati.

Apakah Heru Hidayat akan lolos dari hukuman mati? Kita tunggu saja. Di sisi lain, diperlukan terobosan, termasuk hukuman mati, untuk menghentikan korupsi yang tak ada ujung. (*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: