Serangan Fajar, KPK OTT Hakim, Panitera, dan Pengacara di Surabaya

Serangan Fajar, KPK OTT Hakim, Panitera, dan Pengacara di Surabaya

PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya kedatangan tamu setelah Subuh tadi. Petugas Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengamankan seorang hakim, panitera, dan pengacara. Belum ada informasi tentang kasus yang sedang ditangani hakim tersebut.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," kata jubir Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).
KPK juga menyegel ruangan hakim sebelum meninggalkan PN Surabaya. "Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.

KPK membenarkan adanya OTT di PN Surabaya tersebut. Ada tiga orang yang diamankan.  “Mereka adalah hakim, panitera, dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/2022). (Mic)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: