Prabowo Mengeong, Penghinaan atau Bukan?
Sering, pemolisian kasus pencemaran nama baik. Terbaru, Edy Mulyadi, 56, mengatakan via YouTube: ”Prabowo macan yang mengeong.” Dilaporkan pihak Partai Gerindra ke Polda Sulawesi Utara.
KETUA DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor dikonfirmasi wartawan Sabtu (22/1) mengatakan:
"Pak Prabowo Subianto ketua umum kita. Ikonnya Partai Gerindra. Kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi, kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang begitu."
Tuduhan, pencemaran nama baik. Laporan polisi nomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT.
Edy Mulyadi dituduh melakukan penghinaan, pencemaran nama baik Prabowo Subianto, melalui media sosial YouTube pada Jumat, 21 Januari 2022.
Di YouTube, Edy bicara terkait IKN (ibu kota negara, bakal di Kalimantan Timur). Seperti diketahui, DPR sudah mengesahkan Undang-Undang IKN pada Selasa (18/1). Secara aklamasi. Setelah rancangannya disiapkan DPR dan pemerintah dalam waktu yang cepat.
Edy menyoal pengembang (pembangun rumah) di proyek IKN. Menurutnya, pengembang di sana dikuasai asing.
Edy di YouTube: ”Jadi pertanyaannya, yang ngebangun perumahan siapa? Nggak mungkin pengembang-pengembang itu. Jadi, yang membangun adalah pengembang-pengembang asing. Dari mana? Purwokerto, Banyumas? Dari China, Bos. Pengembang-pengembang China yang melakukan pembangunan di sana. Mereka nggak masalah rugi. Kosong, nggak masalah, karena pasti ada penduduk yang dikirim ke sana, siapa? Warga RRC tinggal di sana.”
Dilanjut: ”Halo, Prabowo? Prabowo Subianto... Kamu dengar suara saya? Masak, itu nggak masuk dalam perhitungan kamu, Menteri Pertahanan? Jangan adik kamu (Hashim Djojohadikusumo) punya lahan di sana.”
Lantas: "Masak, Menteri Pertahanan, gini saja nggak ngerti, sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Ini bicara soal kedaulatan negara, Bos. Gila. Gebleknya kelewatan gitu, lho. Ini mereka tinggal semua. Saat dibutuhkan tinggal kasih, siap, selesai nih kita Indonesia.”
Edy kelahiran Jakarta, 8 Agustus 1966. Memulai karier jurnalistik 1991 sebagai wartawan Neraca. Kemudian, pindah ke Media Indonesia, pindah Metro TV, pindah TPI, pindah Warta Ekonomi.
Pernyataannya bukan wartawan. Tidak berbasis data, narasumber, cek dan cek silang, terutama: logika.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada pers di Samarinda, Jumat (21/1), mengatakan:
"Tanah yang akan dibangun untuk IKN itu tanah negara. Tanah hutan produksi. Yang selama ini diusahakan masyarakat atau pengusaha, sebagai tanaman hutan industri (HTI)."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: