Intervensi Massa ke Mapolres Pamekasan

Intervensi Massa ke Mapolres Pamekasan

Kedua, edukasi pengetahuan dan kesadaran masyarakat menghormati proses hukum. Di situ peran pers sangat penting.

Ketiga, keberanian dan ketegasan dari lembaga pengawas internal dan eksternal untuk menindak pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum.

Tapi, yang tidak terjelaskan di karya Vidya adalah: Mengapa intervensi publik terhadap lembaga penegak hukum, kebanyakan terjadi di kasus terkait agama? Yang materi kasusnya menyangkut agama ataupun orang yang bermasalah adalah tokoh agama.

Vidya tidak masuk ke wilayah situ. Tidak ke ranah yang oleh publik dianggap sebagai: Kriminalisasi ulama. Dengan demikian, ketika ada ulama yang memang melakukan tindak kriminal, dan terbukti, tetap dianggap: Kriminalisasi ulama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: