Ketua Komnas Perlindungan Anak: Vonis Seumur Hidup Guru Cabul Sudah CUkup
Putusan hukuman seumur hidup terhadap Guru Cabul Herry Wirawan menyita perhatian publik. Banyak yang berharap pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati itu dihukum mati. Plus dikebiri. Bagaimana pendapat Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait vonis tersebut? Berikut wawancara Harian Disway dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak ARIST MERDEKA SIRAIT.
---
Bagaimana pendapat Anda terkait putusan tersebut?
Berdasarkan tuntutan JPU, terdakwa patut mendapat hukuman mati, kebiri, dan ganti rugi. Dari perspektif saya, itu tuntutan yang spektakuler. Tapi, ternyata hakim memvonis cukup seumur hidup saja.
Apakah itu cukup adil?
Itu kan relatif. Mungkin bagi masyarakat hukuman itu kurang maksimal. Tetapi, mungkin bagi saya itu sudah cukup. Yang penting kan bisa bikin efek jera. Saya rasa itu bikin jera terdakwa. Hukuman cukup berat. Karena seolah sama dengan mencabut hidupnya.
Bagaimana jika hukuman itu dianggap ringan sehingga para predator lain di luar sana semakin bebas melancarkan aksinya?
Kalau memang mereka masih manusia, saya kira itu akan jadi efek jera. Tapi, kalau mereka benar-benar predator, paling tidak sudah ada yurisprudensi. Bahwa hakim tidak cukup memberi hukuman 5 tahun penjara. Sebetulnya, yang paling penting bukan hukuman pada terdakwa, tetapi nasib korban.
Kenapa bisa begitu?
Pelaku mau dihukum seumur hidup atau hukuman mati itu tidak terlalu penting. Kalau dihukum seumur hidup, dia bisa saja minta maaf ke korban dan bangsa ini. Kalau dihukum mati, ya sudah mati. Kita oke saja. Tapi bagaimana dengan para korban dan anak korban? Itulah fokus kami, Komnas Perlindungan Anak.
Bagaimana penanganan terhadap korban dan anak korban?
Mereka harus dipastikan terlindungi. Masa depan mereka harus terjamin. Pendidikan, kesehatan, dan aspek kehidupan lainnya. Sesuai dengan perintah hakim yang meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam pelaksanaannya kerja sama dengan Pemprov Jabar.
Apakah itu sudah cukup?
Perlu pengawalan yang berkelanjutan. Selama ini, dalam kasus serupa, pengurusan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual belum maksimal. Itu banyak terjadi. Jadi, negara harus benar-benar hadir.
Apa pelajaran yang perlu diambil?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: