Kasus Tidak Hadir Lawan Madura United, Manajer Persipura dan PT LIB Juga Dihukum

Kasus Tidak Hadir Lawan Madura United, Manajer Persipura dan PT LIB Juga Dihukum

KOMITE Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhi hukuman atas kasus tidak terselenggaranya laga Persipura lawan Madura United yang seharusnya digelar 21 Februari 2022 lalu. Hukuman itu bisa dibilang adil. Sebab, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator juga dianggap bersalah. Mereka juga dijatuhi hukuman denda.

Persipura sendiri yang tidak hadir di laga tunda itu dijatuhi hukuman kalah 0-3 dari Madura United, denda Rp 250 juta, dan pengurangan tiga poin. Komdis juga menjatuhi hukuman kepada manajer Persipura, Ridwan “Bento” Madubun. Ia didenda Rp 50 juta, plus larangan beraktivitas di sepak bola selama satu tahun.

Hukuman untuk Bento itu karena ia dinyatakan berperan aktif atas gagalnya pertandingan Persipura vs Madura United. Pertandingan yang berstatus tunda itu sedianya digelar 21 Februari 2022 lalu.

Komdis juga menyatakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersalah. Dalam penjelasannya, Ketua Komdis Erwin Tobing mengatakan PT LIB tidak melaksanakan rapat darurat atau emergency meeting yang seharusnya dilakukan untuk penundaan laga. “PT LIB juga kena hukuman denda Rp 250 juta,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Harian Disway kemarin.

Dalam surat keputusannya, kesalahan PT LIB itu memang tertuang sebagai hal yang meringankan untuk Persipura. “Bahwa Rapat Darurat seharusnya tetap dilaksanakan oleh PT LIB untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran atas informasi dan data pendukung, karena pertandingan tersebut bersifat tunda. Meskipun hasil akhir dari Rapat Darurat tersebut belum tentu diputuskan pertandingan tunda atau tetap dilaksanakan," tulis surat keputusan Komdis tersebut.

Baca juga: Tak Datang Lawan Madura United, Ini Hukuman Komdis untuk Persipura Jayapura

Erwin mengakui proses sidang tersebut memang memerlukan waktu cukup lama. Mereka memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan. “Kenapa lama ? Karena ada 13 orang yang kami panggil sebagai saksi. Dan itu tidak bisa setiap hari. Komdis juga ada sidang di Liga 1 dan itu perlu waktu,” lanjut Erwin.

Sementara itu pihak Persipura akan melakukan banding. Melalui keterangan resminya kemarin, Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano menunjuk Rudy Maswi untuk menggantikan posisi Bento. Sambil menunggu proses banding, Benhur meminta tim tetap fokus pada laga sisa.

“Setelah semua beres, kami pasti akan sampaikan alasan-alasan kami terkait permalasahan ini. Saat ini biar tim fokus dulu hadapi beberapa pertandingan sisa. Setelah itu kami akan gelar jumpa pers,” ujar Benhur.(Ragil Putri Irmalia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: