Tembak Mati, Terorisme Antiklimaks

Tembak Mati,  Terorisme Antiklimaks

Kronologi: Rabu, 9 Maret 2022, pukul 21.15, tim Densus 88 mendatangi TKP di Jalan Bekonang, Sukoharjo. Memburu Sunardi. Ketemu. Sunardi naik mobil pikap dobel kabin. Dihentikan petugas. Berseragam.

Petugas menegaskan, Sunardi harus turun dari mobil. Untuk ditangkap. Sebagai tersangka terorisme. Mobilnya sudah dikepung.

Sunardi ngegas. Polisi di depan ditabrak. Dua terluka. Nabrak pula mobil Densus 88.

Dari samping, polisi meloncat naik ke bak belakang. Memperingatkan agar Sunardi berhenti. Namun, Sunardi tambah ngegas. Jalan zig-zag. Menggoyang polisi di bak belakang. Mirip di film. Sampai nabrak motor dan mobil warga.

Polisi menembak. Kena punggung dan pinggang. Langsung, Sunardi lemas. Dilarikan ke RS Bhayangkara, ia tewas di perjalanan (death on arrival).

Ahmad Ramadhan: "Tersangka adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI). Pernah menjabat amir khidmat JI, deputi dakwah dan informasi, penasihat amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).”

Dilanjut: "Hilal Ahmar Society Indonesia adalah organisasi terlarang. Yang terafiliasi organisasi terorisme JI. Tugasnya merekrut, mendanai, memfasilitasi perjalanan pengikut FTF (foreign terrorist fighter) ke Suriah."

Maka, penindakan Densus 88 sudah sesuai SOP.

Pihak keluarga Sunardi masih pikir-pikir akan menggugat Polri. Jubir pihak keluarga, Endro Sudarsono, kepada pers, Jumat (11/3), mengatakan: Sudah disiapkan tiga pengacara. Dua dari Solo, satu dari Sukoharjo. Siap menggugat Polri.

Endro: ”Belum ada surat kuasa. Keluarga masih berduka. Belum ada bicara resmi mengenai penunjukan kuasa hukum. Tapi disiapkan.”

Ada lagi, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, kepada pers, Jumat (11/3), mengatakan: ”Tindakan itu terlalu zalim.”

Dilanjut: "Biarkan pengadilan yang memutuskan benar atau salah. Tugas Densus menangkap, bukan membunuh.”

Kapolri tidak bicara. Tidak reaktif seperti dulu lagi. Polri tenang saja. Seperti membiarkan publik menilai, menimbang, mengambil sikap. Polri sudah pede soal terorisme.

Ke-pede-an Polri pastinya atas dasar analisis. Bahwa masyarakat tidak lagi membela teroris. Terucap atau tak terucap. Bahwa terorisme sudah antiklimaks. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: