Upaya Tukar Guling hingga Penjarahan Kaum Berdasi

Upaya Tukar Guling hingga Penjarahan Kaum Berdasi

DULU orang mengatakan belum ke Surabaya kalau tidak mampir ke Kebun Binatang Surabaya (KBS). Muncul pula istilah madakno rupo alias membandingkan wajah, terutama dengan monyet.

”Apakah masih ada yang mengatakan begitu? Kalau sudah tidak ada, berarti sudah terjadi degradasi terhadap KBS,” ujar Ketua Begandring Soerabaia Nanang Purwono dalam diskusi sejarah dan masa depan KBS Kamis (24/3) malam di Lodji Besar Peneleh.

Begandring memandang masa depan kawasan seluas 15,3 hektare itu masih suram.

Sejarah yang melatarbelakangi lembaga konservasi berusia 106 tahun itu juga terancam memudar. KBS sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, itu hanya mencakup tiga bangunan di dalamnya. Yakni, bekas kandang gorila, rumah musik, serta menara pantau. Selebihnya boleh dibongkar dengan alasan pembangunan.

Padahal, Nanang melihat ada banyak sekali bangunan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun. Usia bangunan tersebut menjadi salah satu syarat penetapan cagar budaya. Jika tidak diindahkan, bukan tidak mungkin satu per satu bangunan KBS akan hilang.

Guru besar kedokteran hewan Universitas Airlangga Prof I Komang Wiarsa Sardjana menjadi salah seorang pembicara kunci dalam diskusi itu. Ia pernah aktif dalam kepengurusan KBS di pada 1990-an. Pada 2000–2003 ia ditunjuk sebagai pimpinan tertinggi KBS. ”Ada banyak sekali kisah yang bisa diceritakan,” kata profesor yang sudah berusia 70 tahun itu.

KBS diselimuti kisah suram gonjang-ganjing dan saling sikut antar pengurus. Satwa-satwa langka dicuri orang-orang berdasi. Di sisi lain, orang-orang yang benar-benar peduli malah disingkirkan. ”Saudara saya Singky (Singky Soewardji, Red) tahu betul itu,” lanjut Komang.

Bahkan, ia pernah satu pekan di polrestabes. Malah, pemerhati satwa Singky pernah 18 hari mendekam di tahanan atas tuduhan pencemaran nama baik terkait kasus penjarahan 420 satwa KBS. Ia berkumpul dalam satu ruangan yang diisi 600 tahanan.

Hingga di akhir persidangan, majelis hakim membebaskannya karena tuntutan tersebut tidak terbukti. Majelis hakim malah menegaskan terjadinya kesalahan prosedur dalam pemindahan satwa KBS.

KBS juga sempat ditukar guling dengan tanah di Jurang Kuping. Tanah 15 hektare di jantung kota itu bakal ditukar dengan lahan di kawasan antah berantah Surabaya dengan luas 100 hektare. Ada pengusaha yang ingin membangun apartemen dan hotel di lahan KBS.

Untung, KBS masih selamat. Terjadi krisis moneter 1998. Akibatnya, pengusaha yang ingin mencaplok KBS batal berinvestasi. ”Kalian semua sudah tahu lah siapa mereka,” lanjutnya.

Sudah delapan tahun terakhir KBS dikelola Pemkot Surabaya. Kabar baiknya adalah KBS tidak akan direbut siapa pun. Masalahnya, bagaimana masa depan KBS?

Komang masih melihat bahwa kebun binatang belum dikelola dengan benar. Karena itu, masih terjadi berbagai kasus yang sering mencuat.

Ia juga memiliki dokumen tentang aset KBS yang lepas. Misalnya, tanah di Kebraon yang digunakan untuk pegawai. Jika dibutuhkan, ia siap membuka data itu. Dengan demikian, apa yang menjadi hak KBS bakal kembali. ”KBS itu milik bersama,” katanya. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: