Anggota DPRD Surabaya Tersandung Kasus Selingkuh, BK Belum Dilapori

Anggota DPRD Surabaya Tersandung Kasus Selingkuh, BK Belum Dilapori

Gedung DPRD Surabaya.-DPRD Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anggota DPRD Surabaya berinisial M harus berurusan dengan Polsek Dukuh Pakis. Istri sirinya, MR melapor ke Polsek Dukuh Pakis setelah mengalami penganiayaan pada Kamis, 9 Juni 2022. 

Kasus ini jadi bahan pembicaraan di internal DPRD Surabaya. Sudah banyak yang tahu bahwa M merupakan politisi PKB. 

Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya Badru Tamam juga sudah mengetahui kabar tersebut. Namun, hingga Jumat, 10 Juni 2022 siang, ia belum mendapat laporan apapun dari korban. “Kalau ada laporan resmi, akan dilakukan sesuai mekanisme,” kata politisi PKB tersebut.

Badan Kehormatan (BK) bertugas menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. Salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) itu bakal bakal memproses segala laporan dan mengupayakan penyelesaian pelanggaran kode etik.

BK merupakan salah satu AKD yang paling jarang mengadakan rapat. Sebab kerja mereka didasarkan dari aduan. Selama tidak ada aduan, BK tidak bergerak.

Kasus bermula saat MR mencari keberadaan M. Ia mendapati suami sirinya berada di Apartemen Pucak Bukit Golf, Surabaya. Mobil fortuner dan sepatu M ada di apartemen tersebut.

Ia bertemu dengan staff M. Namun ia berupaya menutupi. “Tapi saya lihat ada sepatunya jadi, saya sempat berdebat dengan stafnya itu,” tambahnyi.

Saat sedang berdebat, tiba-tiba H keluar. Wanita itu pun emosi dan mengumpat ke MR. Tak hanya itu, M juga memukul dan membenturkan kepala MR ke tembok Apartemen. Merasa dirugikan, MR lantas melapor ke Polsek Dukuh Pakis.

"Saya melaporkannya subuh. Karena badan saya sakit dan lebam, saya lapor tindakan itu ke Polsek Dukuh Pakis. Hasil visum ada semua," tegasnyi. (Michael Fredy Jacob)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: