Muncul Opsi Pertalite Hanya Untuk Sepeda Motor dan Kendaraan Umum
Antrean bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Palembang, Selasa (26/07).-Palpos.id-Istimewa
"Pemerintah akan melakukan revisi dari Perpres 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan subsidi BBM kalau itu diterapkan dalam pembatasan asumsi kita lakukan 1 Agustus kalau regulasi sudah keluar maka ini dapat menurunkan 26,71 juta KL tapi tetap masih tinggi dibandingkan prognosa," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, 6 Juli lalu.
Apabila usulan Sugeng diterima pemerintah, maka jumlah penghematan Pertalite bisa lebih besar. Konsekuensinya, warga yang punya mobil pribadi harus pakai Pertamax. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: