Muncul Opsi Pertalite Hanya Untuk Sepeda Motor dan Kendaraan Umum

Muncul Opsi Pertalite Hanya Untuk Sepeda Motor dan Kendaraan Umum

Antrean bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Palembang, Selasa (26/07).-Palpos.id-Istimewa

"Pemerintah akan melakukan revisi dari Perpres 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan subsidi BBM kalau itu diterapkan dalam pembatasan asumsi kita lakukan 1 Agustus kalau regulasi sudah keluar maka ini dapat menurunkan 26,71 juta KL tapi tetap masih tinggi dibandingkan prognosa," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, 6 Juli lalu.

Apabila usulan Sugeng diterima pemerintah, maka jumlah penghematan Pertalite bisa lebih besar. Konsekuensinya, warga yang punya mobil pribadi harus pakai Pertamax. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: