92 Orang Gelapkan BBM

92 Orang Gelapkan BBM

TERSANGKA yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan 92 tersangka penggelapan BBM dan gas bersubsidi. Penangkapan itu berdasar 31 laporan yang masuk di 31 polres jajaran Polda Jatim. Modus mereka macam-macam.

Ada yang memodifikasi kendaraan untuk menampung BBM lebih banyak. Membeli solar bersubsidi, lalu menjualnya untuk industri. Ada cara lain juga. Misalnya, menggelapkan dengan cara ”kencing”. Itu dilakukan sopir truk Pertamina.

”Setelah keluar dari stasiun pengisian, mereka tidak langsung ke tujuan. Mereka malah belok ke arah yang berbeda. Tidak sesuai dengan tujuan SPBU-nya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman, Selasa, 6 September 2022.

Untuk penggelapan LPG subsidi, pelaku membeli gas LPG 3 kilogram (kg) dengan harga normal. Lalu, dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram. ”Dua ukuran itu kan tidak disubsidi pemerintah. Semua tersangka ini hasil dari pengungkapan Januari–September 2022,” ungkapnya.

Semua kasus itu masih didalami. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan orang dalam Pertamina. ”Masih kami selidiki. Karena ketika dilakukan penangkapan, dua truk Pertamina ini baru keluar dari depo,” tambahnya.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: