Persebaya-Persis Minta KLB PSSI

Persebaya-Persis Minta KLB PSSI

PERTEMUAN dua klub pioneer, (dari kiri) Yahya Alkatiri, Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, Azrul Ananda, Candra Wahyudi, Kevin Nugroho, dan Nanang Prianto.-Persebaya-

KLUB voters PSSI, Persebaya Surabaya dan PSIS sepakat untuk mengirimkan surat ke federasi. Dua klub itu meminta segera diadakan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Pertemuan petinggi dua klub itu berlangusng di Solo, Senin, 24 Oktober 2022. Persebaya diwakili pemegang saham Azrul Ananda dana jajaran manajemen yakni Nanang Prianto, Candra Wahyudi, dan Yahya Alkatiri.

Sedangkan Persis Solo dihadiri Dirut Persis Kaesang Pangarep, Direktur Persis Kevin Nugroho, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Kami merasa diselenggarakannya RUPS LB PT LIB adalah justru yang paling urgent saat ini. Karena klub-klub semua harus mau duduk bersama membahas kepastian liga. Semoga klub-klub lain bisa melakukan hal yang sama supaya RUPS LB bisa terselenggara segera," kata Azrul Ananda.

Tahan Enam Tersangka

Pemeriksaan enam tersangka dalam kasus di Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah selesai. Seluruhnya ditahan. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua panitia pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC.

Sedang dari pihak keamanan juga tiga personel polisi. Yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.

Namun, belum ada tanda-tanda bakal muncul tersangka baru. Padahal, korban bertambah hingga menjadi 135 orang.

”Kami masih menyelesaikan pemeriksaan enam orang itu dulu. Saat ini belum ada (tersangka tambahan, Red),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 24 Oktober 2022. (Noor Arief-Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: