Proses Mahasiswa IPB Terbelit Pinjol

Proses Mahasiswa IPB Terbelit Pinjol

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Tawaran SAN makin menarik. Semua tahu, bunga utang pinjol 4 persen per bulan. Kalau utangan itu diinvestasikan ke bisnis SAN, masih ada kelebihan (laba) 6 persen per bulan dari nilai investasi.

Return 10 persen per bulan sangat tinggi. Atau 120 persen per tahun. Hampir tidak ada bisnis yang mampu mencapainya. Kecuali bisnis pelacuran, perjudian, atau narkoba. 

Persoalannya, mengapa SAN tidak langsung utang ke pinjol? Bukankah dia hanya mengembalikan 4 persen per bulan? Jauh lebih murah daripada memberikan 10 persen kepada mahasiswa. Mengapa SAN menyuruh mahasiswa yang utang ke pinjol?

Barangkali, pertanyaan-pertanyaan itu tidak dipikirkan para mahasiswa. Buktinya, 311 mahasiswa-mahasiswi IPB ramai-ramai utang pinjol, lalu uangnya diinvestasikan ke bisnis SAN. Permainan pun dimulai.

Ternyata, tidak sepenuhnya SAN menipu. Dia memberikan keuntungan 10 persen sesuai perjanjian. Tapi, hanya kepada sebagian kecil investor. Sebagian besar investor tidak diberi. 

Akhirnya heboh. Para investor yang tidak dibayar SAN kelabakan dikejar-kejar debt collector pinjol. Karena tidak bisa bayar utang. Sebaliknya, mereka mendatangi alamat SAN di Bogor Utara.

Ketua RT tempat tinggal SAN, Kamaludin, kepada wartawan membenarkan, pada Juli 2022 puluhan mahasiswa IPB mendatangi rumah SAN. Tapi, SAN sudah pindah sejak Maret 2022. Kamaludin tidak tahu alamat baru SAN.

Karena SAN sudah pindah, para mahasiswa IPB mendatangi rumah Kamaludin selaku ketua RT setempat. ”Saya jelaskan ke mereka, SAN pindah tanpa menyebutkan alamat kepindahan. Cuma disebutkan, pindah ke Ciomas, Bogor,” ujar Kamaludin.

Kedatangan para mahasiswa IPB ke rumah Kamaludin silih berganti. Sebab, mereka tanpa koordinasi.

Kamaludin: ”Ada semingguan lalu datang ke sini, bapak-bapak, ngaku anaknya ketipu juga sama dia (SAN). Kasih link berita ke saya, dia bilang sudah lapor polisi.”

Ternyata, ini bukan kali pertama SAN berurusan dengn polisi. Menurut Kamaludin, sekitar tiga tahun lalu rumah SAN didatangi orang kantor tempat SAN bekerja. ”Waktu itu dia bekerja di perusahaan provider nomor telepon,” katanya.

SAN dituduh menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja. ”Nilainya Rp 4 juta. Mereka datang ke rumah saya karena SAN selalu tidak di rumah. Tapi, setelah itu, tidak ada kabarnya lagi. Mungkin oleh perusahaannya diikhlaskan.”

Sekarang SAN ditahan di Polresta Bogor. Dia dikenai pasal penipuan dan penggelapan. Melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP.  Ancaman hukuman masing-masing empat tahun penjara. 

Polisi masih menyelidiki, mencari kemungkinan ada pihak yang membantu tersangka SAN menjaring mahasiswa begitu banyak. 

Mahasiswa IPB memang fokus di bidang pertanian. Bukan bisnis. Meski, ada fakultas ekonomi dan manajemen. Tapi, jurusannya agribisnis. Maka, para mahasiswa yang ingin berbisnis harus belajar ekstra. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: