Arus Uang Teroris

Arus Uang Teroris

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Tito: ”Sekarang menggunakan jalur-jalur seperti jalur sosial, kegiatan sosial, yayasan sosial. Saya tidak mengatakan semua, tapi yang kita temukan seperti itu. Yayasan sosial, yayasan-yayasan keagamaan, yang mungkin terafiliasi pada kelompok teroris.”

Yayasan yang dimaksud berbadan hukum. Dengan begitu, arus uang di situ dianggap legal. Namun, uangnya disalurkan membayar pelaku teroris.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, tindakan pemerintah soal itu disebut anti pencucian uang (APU) dan pemberantasan pendanaan terorisme (PPT).

Lembaga keuangan, bank atau nonbank, rentan digunakan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan PPT. Uang ilegal itu bergerak, tersamar di antara jutaan transaksi legal per hari.

Bank Indonesia sudah melakukan penilaian risiko money laundering (ML), terrorist financing (TF), dan financing of proliferation of weapons of mass destruction (PFWMD) di sektor penyelenggara jasa pembayaran nonbank dan PVA bukan bank. 

Penilaian didasarkan pada geografis, pelanggan, produk dan layanan, serta saluran pengiriman. Penilaian risiko dituangkan dalam sectoral risk assessment (SRA).

Jadi, yang diwaspadai Bank Indonesia kini ada tiga. Pertama, Pencucian uang hasil kejahatan. Kedua, pendanaan terorisme. Ketiga, pendanaan senjata pemusnah masal (PFWMD). Meski, sekarang belum ada kasus untuk item nomor tiga.

Tapi, itu tugas Bank Indonesia sekarang menuju Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 

SPI 2025 menjamin keseimbangan antara inovasi dan integritas sistem pembayaran melalui penerapan anti pencucian uang, kontra pembiayaan terorisme, dan pencegahan proliferasi pembiayaan senjata pemusnah massal. 

Ketatnya pengawasan lalu lintas uang lewat bank atau lembaga keuangan bukan bank membuat pendanaan teroris balik lagi ke zaman kuno: Membewa uang kontan.

Tito: ”Tahun 2022, dari Januari–September, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menerima 1.813 laporan pembawaan uang tunai dari sembilan lokasi pelaporan yang berada di perbatasan wilayah pabean. Antara lain, diduga pendanaan terorisme. Mayoritas lokasi pelaporan di Batam dan Bandara Soetta.”

Berarti, ada indikasi pendanaan terorisme balik ke zaman dulu lagi: Bohir dari luar negeri lagi. Tentunya, jumlah pendanaan dari luar lebih besar dan lebih gurih daripada teroris biaya mandiri, dengan cara merampok atau kotak amal.

Densus 88 Antiteror pasti mewaspadai itu. Untuk berperang (melawan teroris), putuskan jalur pasokan logistik dan makanan.

Dikutip dari strategi panglima perang Tkiongkok legendaris, Sun Tzu, strategi nomor dua, berbunyi: ”Kepung Wei untuk mendapatkan Zhao”.

Arti: Ketika musuh sulit diprediksi kapan bakal menyerang, seranglah sesuatu berharga yang mereka miliki. Yakni, jalur pasokan senjata dan makanan. Jelasnya: Uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: