Wawali Pasuruan Imbau Identifikasi Masalah dalam Evaluasi PBB-P2
SOSIALISASI PBB-P2 dipimpin Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.-istimewa-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar rapat evaluasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Rapat dilaksanakan di ruang rapat UNSUR 1 Kantor Wali Kota Pasuruan, Senin, 5 Desember 2022.
Rapat Evaluasi yang dilakukan badan pendapatan daerah (bapenda) itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi).
Dalam rapat tersebut, Mas Adi menyampaikan, identifkasi masalah perlu dilakukan agar lebih mudah mendapatkan solusi dalam permasalahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang belum tersampaikan.
”Harapannya, pengidentifikasi permasalahan ini nantinya dapat tersampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan,” kata Mas Adi.
Menurut Mas Adi, pengidentifikasian masalah yang terjadi di lapangan diperlukan agar mendapatkan solusi yang tepat bagi masyarakat yang mengelak tidak mendapatkan SPPT.
”Identifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan, kita coba untuk mendiagnosis permasalahan supaya mendapatkan solusi yang tepat bagi masyarakat yang masih beralasan tidak mendapatkan SPPT. Semacam permasalahan, apakah yang bersangkutan ini sudah tidak ada di domisili atau bagaimana. Seperti ini kita konsultasikan ke dukcapil supaya satu data,” ujar Mas Adi.
Mas Adi meminta petugas dari kelurahan perlu menyosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya pembayaran PBB-P2. Dengan demikian, masyarakat pun tidak berasalan untuk tidak membayar PBB-P2.
”Persoalan teknis yang terjadi di lapangan terutama pada petugas di kelurahan coba untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, untuk penerimaan SPPT sudah bisa didapat dengan men-download pada handphone Android,” jelas Mas Adi.
Menjadi tanggung jawab petugas kelurahan untuk menyampaikan kepada masyarakat penerimaan SPPT yang belum tersampaikan.
”Bukan berarti ketika masyarakat sudah men-download pada handphone-nya, petugas terutama dari kelurahan itu tidak menyampaikan kepada masyarakat siapa saja yang mendapatkan SPPT. Karena ini juga sebagai bentuk untuk mengidentifikasi warganya, tidak hanya pada aspek pajak pendapatan, tapi mampu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar mendapatkan SPPT-nya,” tegas Mas Adi.
Misalnya, yang terjadi di wilayah Kecamatan Bugul Kidul, masih ada beberapa kelurahan yang realisasi pembayaran PBB masih di bawah 50 persen. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: