DVR CCTV di Rumdis Wali Kota Blitar Hilang

DVR CCTV di Rumdis Wali Kota Blitar Hilang

Ruang penjagaan rumah dinas Wali Kota Blitar yang dipasang garis polisi.-Humas Polda Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- POLISI sudah memasang police line di sekitar rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Termasuk beberapa ruangan di dalam rumah. Juga, di pos penjagaan di rumah tersebut. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan, rekaman closed circuit television (CCTV) di rumah dinas itu hilang. Tidak ada satu pun yang ditemukan. Dugaan sementara, pelakulah yang mengambil digital video recorder (DVR) CCTV tersebut. 

Polisi memeriksa empat titik CCTV. Sayangnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dan Polres Kota Blitar masih enggan untuk menceritakan lokasi mana saja yang menjadi titik pemeriksaan mereka.

Namun, polisi sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku perampokan di rumah dinas itu. Mereka empat sampai lima orang. Termasuk mengamankan beberapa bukti dari rumah dinas di Jalan S. Supriadi No 17 tersebut.

Itu dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, Senin, 12 Desember 2022.

Tapi, polisi belum kehabisan akal. Mereka berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk mencari alternatif CCTV lain. Dengan begitu, mereka bisa mencari pelaku perampokan rumah dinas yang membawa kabur uang wali kota Blitar sebesar Rp 400 juta.

Tim gabungan itu telah melakukan olah TKP sekitar 3,5 jam. Mulai pukul 13.00. Setelahnya, mereka langsung mengevaluasi untuk kepentingan penyelidikan.

Selain meluncurkan tim jatanras untuk mengusut kasus tersebut, Polda Jatim mengirimkan tim laboratorium forensik (labfor). Sebab, menurut informasi awal yang mereka terima, para pelaku sudah sangat terlatih dalam beraksi.

”Mereka mengendarai Innova hitam dengan menggunakan pelat merah. Diduga pelat nomor itu palsu,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim Hadi Wawan menegaskan, tidak ada standard operating procedure (SOP) yang baku dalam pengamanan rumah dinas kepala daerah. Semuanya diserahkan kepada satuan setiap daerah.

”SOP penjagaan itu bukan kita yang atur. Dibuat di masing-masing satuan. Setiap dari mereka membuat aturan sesuai kondisi dan situasi yang terjadi di daerah mereka. Jadi, setiap daerah bisa dipastikan SOP-nya berbeda,” ungkapnya.

Bahkan, di badan satpol PP sendiri, tidak ada garis komando. Yang ada hanya garis koordinasi. Dengan demikian, satpol PP provinsi hanya melakukan koordinasi dengan satuan di kabupaten dan kota. Termasuk, kejadian di Kota Blitar.

”Kita ada grup WhatsApp. Isinya semua Kasat. Nah, saya tadi hanya berkoordinasi seperti apa kondisi anggota di sana. Karena katanya ada yang jadi korban juga. Alhamdulillah, ternyata semua baik-baik saja,” terangnya.

Karena kejadian perampokan rumah dinas wali kota Blitar, ke depan mereka mengevaluasi SOP penjagaan rumah dinas itu. Dengan demikian, kejadian serupa tidak terluang kepada kepala daerah lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: