BNNK Tes Urine Sekwan Surabaya

BNNK Tes Urine Sekwan Surabaya

Malik Ibrahim, staff DPRD usai diambil urinenya.-Salman Muhiddin-

SURABAYA, HARIAN INDONESIA- SEBANYAK 362 sekwan di Sekretariat DPRD Surabaya menjalani skrining atau tes urine narkoba. BNN Kota Surabaya-lah yang mengetes mereka. tes urine dilakukan BNN selama tiga hari. Hari pertama dan kedua, dilakukan di kantor DPRD. Hari ketiga, Rabu, 14 Desember 2022, tes dilakukan di kantor BNNK Surabaya.

BNNK Surabaya belum bisa banyak berkomentar terkait hasil tes. Pihaknya hanya memenuhi permintaan skrining. Termasuk, apakah upaya skrining bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Yakni, ke labfor Polda Jatim. Masih menunggu hasil pemeriksaan dan akan dikoordinasikan dengan setwan dahulu.

Koordinator Tim dr Singgih Widi Pratomo pun enggan berandai-andai dari keseluruhan hasil skrining. Sebab, pihaknya masih dalam proses pemeriksaan. Belum bisa menunjukkan secara pasti karena masih tahap pengumpulan data dari tim.

Singgih merupakan dokter spesialis rehabilitasi. Bahkan, ia mengisi empat jabatan di BNNK Surabaya, yakni konselor adiksi ahli muda, subkoordinator seksi rehabilitasi, ketua tim humas, dan dokter adiksi.

”Terkait tes urine pegawai setwan itu, kami masih mengumpulkan data detail dari tim. Jadi, jika nanti sudah, berita acaranya dulu kami setor ke setwan,” ujar Singgih.

Hasil tes narkoba akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya hari ini, Kamis, 15 Desember 2022.

”Nunggu mawon (ditunggu saja) keterangan dari sekretariat ya. Ngapunten (maaf), saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” tandas Singgih.

Sementara itu, terkait dengan informasi yang beredar beberapa hari ini, yakni adanya tujuh pegawai setwan yang hasil tesnya positif, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. Baik BNNK, setwan, maupun DPRD Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menampik adanya kabar yang beredar tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknyi belum menerima informasi data terkait dengan tujuh pegawai setwan yang hasil tesnya positif. ”Informasinya dari mana, ya?” katanyi. 

Namun, Reni sudah menanyakan hal itu kepada Ketua Sekretariat DPRD Surabaya Munandar, tetapi belum menerima datanya. ”Jika terkait dengan adanya kegiatan skrining urine tersebut, mudah-mudahan negatif,” tandasnyi.

Upaya dalam membuktikan orang melanggar atau tidak saat mengonsumsi zat terlarang dapat dilakukan dengan berbagai teknik pengecekan. Bisa dengan skrining dan intervensi singkat (SIL) hingga asesmen. Sebab, orang bisa terdeteksi positif dan mengandung amfetamin dan metamfetamin saat sakit dan mengonsumsi obat dari resep dokter. Untuk membuktikannya, orang yang bersangkutan harus bisa menunjukkan bukti asli dari resep dokter atau hasil rekam medisnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: