Pansus Raperda Komisi D DPRD Surabaya Gelar Hearing Bahas Masalah Anak

Pansus Raperda Komisi D DPRD Surabaya Gelar Hearing Bahas Masalah Anak

Tjutjuk Supariono Ketua Pansus PPA-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pansus Raperda Komisi D DPRD Surabaya gelar dengar pendapat untuk perubahan atas Perda Kota Surabaya nomor 6 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

Rapat dengar pendapat itu dihadiri sembilan organisasi yang peduli dengan permasalahan terhadap anak. Di antaranya, dari Unicef Field Office Surabaya, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), dan Jurnalis Sahabat Anak.

Ditemui usai rapat, Tjutjuk Supariono, Ketua Pansus Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan, dari hasil dengar pendapat ada beberapa poin penting yang nantinya akan dimasukkan dalam Raperda.

“Salah satunya kami menginginkan agar pemerintah Kota menyediakan day care. Tidak Hanya di pusat kota. Untuk pekerja-pekerja yang suami istri kerja. Karena ini sangat berpengaruh sekali,” ujar Tjutjuk, Jumat, 6 Januari 2023.

“Tidak heran jika kita lihat di media sosial, banyak anak yang memposting dengan kata-kata kurang pantas. Itu mungkin karena saat orang tuanya kerja, anaknya dititipkan pada orang yang kurang tepat. Tapi kalau ada daycare di tempat-tempat pekerja seperti di Rungkut industri, hal tersebut bisa dicegah,” imbuhnya.

Tapi kata Tjutjuk, yang terpenting dari perda itu adalah melindungi hak anak. Baik yang disabilitas maupun yang normal. Pemkot diharapkan cepat tanggap. Sehingga predikat Kota Ramah Anak yang disandang Surabaya, bisa naik level.

“Apalagi selepas pandemi. Banyak keluarga yang abuse (berlaku kasar) kepada anak. Melalui perda ini kami dorong pemerintah untuk aware. Termasuk bagaimana pemkot membuat pengadilan khusus anak atau tempat rehabilitasi buat anak,” terangnya.

Tjutjuk berharap, agar perda tersebut cepat selesai. Sehingga Pemkot Surabaya bisa segera belerja untuk merealisasikannya. “Maka kami perlu banyak mendengarkan pendapat-pendapat dari beberapa pihak,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: