Bayar SIM Pakai Sampah di Polresta Cirebon

Bayar SIM Pakai Sampah di Polresta Cirebon

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).-Net-

CIREBON, HARIAN DISWAY - Polresta Cirebon sudah melayani 49 warga yang membayar SIM pakai sampah. Program ini diinisiasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon, Jawa Barat, yang bertajuk Green Service.

Mereka melibatkan 10 bank sampah. Salah satunya Bank Sampah SMPN 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talul, Kabupaten Cirebon.

Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah. Saat ini bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.

Sampah yang bisa ditukarkan berjenis non-organik. seperti botol plastik, besi, dan tembaga. Uang hasil setoran sampah dicatat di buku rekening.

Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.

Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.

"Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu dan sampai sekarang masih tetap berjalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.

Tujuan dari program ini, lanjut Galih, untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.

“Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” Lanjutnya.

"Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.

Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sementara itu,salah satu warga yang membuat SIM, Bambang mengatakan, “Awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah,” ungkapnya.

Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.

“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjutnya.

Kata Bambang, ia butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. “Saya butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah, soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit,” katanya.

Bambang menambahkan, sampah yang ia kumpulkan berupa dus, botol plastik, dan besi. Untuk mendapatkan SIM, Bambang harus mengumpulkan 50 kilogram sampah.

Selain itu, untuk penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya. Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun.

Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp 120.000, Sim C, C I, dan C II Rp 100.000, dan Sim D dan D1 sebesar Rp 50.000. (Fidelis Daniel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: