Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Menteri ATR BPN Sofyan Djalil Pun Pusing (38)
Mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.-Kementarian ATR/BPN-
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil banyak dicari pejuang surat ijo. Surat rekomendasi Gubernur Jatim Soekarwo dan Khofifah Indar Parawansa yang dikirim sejak 2019 tak kunjung direalisasikan.
Warga pun melihat peluang berbicara langsung saat sang menteri menggelar webinar awal 2020. Salah satu perwakilan warga menceritakan bahwa banyak tanah negara yang jadi objek retribusi daerah. Bahkan banyak masjid dan lembaga pendidikan yang juga ditarik retribusi plus pajak bumi dan bangunan (PBB).
Tanah negara bukan aset daerah. Pemkot hanya memegang hak pengelolaan (HPL) atas tanah itu. Seharusnya warga yang sudah tinggal puluhan tahun di tanah tersebut lebih berhak mendapat sertifikat. Namun BPN selalu menolak pengajuan sertifikat warga.
Sofyan langsung paham apa itu surat ijo. Ia sudah beberapa kali memimpin rapat penyelesaiannya. “Surat ijo itu memang bikin pusing banyak orang. Termasuk saya juga pusing,” ucap pria asal Aceh itu.
Surat ijo memang menjadi persoalan agraria terbesar di Surabaya. Ada 48 ribu persil tanah yang diakui sebagai aset pemkot yang dihuni warga. Namun separonya memboikot pembayaran sewa. Mereka tak mau membayar retribusi surat ijo sejak orde baru tumbang. Reformasi membuat warga lebih berani menyampaikan pendapatnya.
Yang bikin pusing Sofyan adalah tanah negara iru terlanjur dicatat Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) Pemkot Surabaya. Warga sudah menuntut agar puluhan ribu tanah itu dihapus dari Simbada. Namun pemkot tak berani mengambil kebijakan yang beresiko itu.
Segala upaya sudah dilakukan pejuang surat ijo. Mulai demonstrasi, melobi politisi, merangkul gubernur, hingga menempuh judicial review ke MK. Semuanya belum membuahkan hasil yang diharapkan. Makanya kebijakan Sofyan yang memihak warga sangat ditunggu.
Sofyan mengatakan surat ijo sudah menjadi konsen pemerintah sejak lama. Dia sudah bertemu Wali Kota Tri Rismaharini. Namun, hingga awal 2020 pemkot masih belum mau melepas. “Seluruh surat hijau itu adalah merupakan konsen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum. Mana yang hak pemkot. Mana yang bisa dicari jalan lain sehingga rakyat punya kepastian,” katanya.
Menurutnya persoalan surat ijo harus diselesaikan secara bersama-sama. Tidak bisa satu-satu. Seperti gugatan perorangan ke pemkot. Cara itu tidak akan menyelesaikan masalah.
Karena itu ia berjanji akan menuntaskan konflik vertikal antara warga dan pemkot Surabaya itu. “Kalau tidak bisa hari ini sabarlah. Pemerintah serius sekali bicara surat ijo. Kalau ada surat merah juga kita selesaikan,” katanya. (Salman Muhiddin)
Jadi Komoditi Pilwali 2020, BACA BESOK!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: