Nadiem Cegat Pelantikan Rektor

Nadiem Cegat Pelantikan Rektor

Ilus Mendikbudristek Nadiem Makarim.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Namun, semua isu itu seperti terbantahkan karena pihak Kemendikbudristek, lewat Dirjen Nizam, seperti dikutip Kompas, menyatakan: karena masalah cacat hukum.

Prof Hasan membantah kecurangan karena semua tahap dilakukan dengan baik. Irjen Kemendikbudristek yang hadir saat pemilihan sudah meneken.

Sekarang, tinggal kita tunggu, apakah MWA akan melantik rektor baru? Apakah MWA yang telah dibubarkan Mendikbudristek Nadiem punya legitimasi melakukan pelantikan.

MWA itu dibentuk berdasar PP No 56 Tahum 2020. Sebaliknya, pembekuan dilakukan lewat Peraturan Menteri (Permen) No 24 Tahun 2023, yang secara kadar peraturan perundanganya di bawah PP. Kita lihat saja, siapa yang lebih kuat.

Permen dari Nadiem memang  mengagetkan karena kemunculannya hanya beberapa hari menjelang pelantikan. Ketika calon sudah terpilih dengan melewati proses panjang dan terbuka. Dan, ini bisa saja terjadi di kampus lain. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: