Lagi, gegara Anak, Bapak Ikut Ditahan
Ilustrasi Aditya Hasibuan tersangka dan bapaknya.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Polri tidak menunggu suatu kasus viral dulu, baru kemudian diproses hukum. Seperti anekdot: no viral, no justice. Tidak begitu. Walaupun kadang-kadang juga begitu.
Tidak gampang bagi aparat Polda Sumut menggerebek rumah perwira menengah Polda Sumut untuk mengambil putra sang perwira, lalu dibawa ke Mapolda Sumut, kemudian ditahan. Bisa dibayangkan, aparat yang menggerebek adalah teman kerja sang pemilik rumah. Pastinya berat.
Kejadian itu mempertegas, Polri berusaha keras menegakkan keadilan bagi semua. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kasus penganiayaan aditya hasibuan terhadap ken admiral