JIS, Al-Zaytun, dan Korupsi BTS
Ilustrasi JIS--
Fakta persidangan mengungkap bahwa terdakwa Irwan Hermawan telah membagi-bagi uang ratusan miliar rupiah dari hasil sogok proyek BTS. Di antara penerima uang bancakan korupsi itu, ada nama Dito Ariotedjo yang sekarang menjadi menteri pemuda dan olahraga.
Dito disebut-sebut menerima Rp 27 miliar. Ia sudah diperiksa dan mengatakan bahwa uang itu tidak ada hubungannya dengan posisinya sebagai menteri. Penasihat hukum Irwan Hermawan mengatakan bahwa ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar, tetapi tidak disebutkan identitasnya.
Publik menduga Dito berusaha membersihkan tangan dengan mengembalikan uang bancakan itu. Publik menunggu, apakah dengan mengembalikan uang bancakan korupsi, Dito bisa lolos dari jerat korupsi?
Nama besar lain yang disebut-sebut terlibat dalam proyek BTS itu adalah Happy Hapsoro, suami Puan Maharani, ketua DPR RI. Direktur utama PT Basis Utama Prima Yusrizki sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS. Perusahaan itu milik Happy Hapsoro. Sampai sejauh ini, Happy Hapsoro belum diperiksa.
Korupsi BTS mengalir sampai jauh. Kalau dibongkar tuntas, sendi-sendi kekuasaan akan terguncang. Mungkin ada upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus korupsi berombongan itu.
Apakah kontroversi JIS dan Panji Gumilang sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik? Siapa tahu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: