Tokoh Hindu Yogyakarta Nyatakan Patung Kaws Di Prambanan Tidak Salahi Aturan

Tokoh Hindu Yogyakarta Nyatakan Patung Kaws Di Prambanan Tidak Salahi Aturan

PATUNG KAWS : Meskipun menuai kritik, penempatan patung Kaws di Candi Prambanan dinilai tidak menyalahi aturan -Devi Rahman/AFP-

HARIAN DISWAY - Patung kelinci rebah berwarna Pink karya seniman pop-art Brian Donnelly terpasang di halaman Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir. 

Brian juga dikenal dengan nama beken Kaws. Ia spesialis dalam instalasi seni stilasi atau alterasi gaya dari karakter-karakter yang sudah terkenal sebelumnya. 

Kelinci berwarna pink itu sendiri adalah gambaran dari karakter Bugs Bunny milik Warner Bros.

BACA JUGA:10 Fakta Menarik tentang Kaws, Pencipta Kelinci Raksasa di Candi Prambanan, yang Perlu Anda Ketahui

Kehadiran patung tersebut adalah rangkaian dari event Kaws Holiday Indonesia yang berlangsung hingga 31 Agustus 2023.   

Meski demikian, kehadiran patung tersebut juga mengundang beberapa kritikan. Beberapa menilai, bahwa penempatan seni kelinci rebah tersebut tidak sesuai dengan nuansa Candi Prambanan yang merupakan bangunan suci umat hindu. 

Tokoh Hindu Yogyakarta Purwanto mengungkapkan bahwa Candi Prambanan sesuai pemanfaatannya, memang merupakan tempat pariwisata, budaya, pendidikan, penelitian, dan keagamaan. 

Untuk kepentingan itu, Candi Prambanan juga dibagi menjadi 3 zona. Zona pertama adalah mandala utama tempat 3 candi utama: yakni Candi Siwa, Candi Brahma, dan Candi Wisnu. Serta candi-candi Wahana. 

BACA JUGA:Kasus Grha Wismilak: Masa Berlaku SHGB Hanya 20 Tahun

Kemudian zona II yakni mandala tempat candi-candi perwara. Sementara zona III diluar pagar adalah taman yang memang kerap digunakan untuk berbagai event. 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gunungkidul tersebut mengatakan, Penempatan Boneka KAWS berada di area mandala III di taman yang kewenangannya adalah PT Taman Wisata Candi Prambanan. 

PT TWC kata Purwanto adalah yang mengelola Candi dan mengatur semua event terkait dengan pariwisata, seperti pertunjukan musik, family gathering, outbond dan lain sebagainya. ”Itupun berada di kawasan mandala III sesuai peruntukannya,” jelas Purwanto. 

Keberadaan boneka raksasa KAWS kata Purwanto tentunya sudah mendapat ijin dari Dirjen Kebudayaan. “Semua event sosial budaya dan pariwisata ada di mandala III. Jadi sudah sesuai peruntukannya,” jelas Purwanto.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: