Penyebab Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tahanan KPK di Kasus LNG

Penyebab Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tahanan KPK di Kasus LNG

Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tahanan KPK.-KPK-

Dahlan Iskan juga menjelaskan bahwa Kementerian BUMN tidak memiliki kewenangan dalam mengurus sistem belanja perusahaan.

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil beberapa mantan direktur anak perusahaan milik negara sebagai saksi, termasuk Direktur Utama PT PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji, dan Direktur Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto.

Untuk mendukung investigasinya, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Kemenkumham) untuk melarang sejumlah individu tertentu melakukan perjalanan ke luar negeri.

Individu-individu tersebut meliputi Karen Agustiawan, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina tahun 2017, Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, serta Dimas Mohammad Aulia, anak dari Karen yang sebelumnya telah menjalani proses penahanan pada bulan Juni 2023 lalu. (Salsa Amalia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: