Galbay Pinjol dan Dihantui Debt Collector? Begini Cara Menghindarinya...
![Galbay Pinjol dan Dihantui Debt Collector? Begini Cara Menghindarinya...](https://cms.disway.id/uploads/1999eee82dff2154330c001b8ecbc34b.jpeg)
Seorang oknum debt collector ajak bini orang berhubungan intim di kontrakan saat suami korban tak ada--
BACA JUGA:Apa yang Bisa Anda Dilakukan jika Telanjur Mengambil Pinjol Ilegal?
1. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman
Langkah pertama ini bisa dilakukan jika peminjam pinjol mengalami kesulitan pembayaran utang plus bunganya. Yakni dengan mengajukan keringanan pembayaran melalui restrukturisasi kredit dengan cara:
- Memperpanjang durasi pelunasan pinjaman.
- Mengurangi tunggakan bunga pinjaman.
- Mengurangi tunggakan pokok utang.
- Menambah fasilitas pinjaman.
- Mengonversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara.
Dengan mengajukan perpanjangan masa kredit melalui restrukturisasi ini, bisa menurunkan cicilan per bulannya.
Tetapi perlu Anda ketahui, total kewajiban pembayaran utang pinjolnya malah akan semakin besar.
BACA JUGA: Cara Ajukan KUR Pegadaian Tanpa Agunan, Bisa Cair Rp 1 juta Hingga Rp 50 Juta
2. Meminta Pengurangan Bunga
Supaya bisa terhindar dari teror DC pinjol, nasabah yang mengalami tunggakan angsuran pinjol juga bisa melakukan negosiasi kepada penyedia jasa pinjol.
Tujuannya mengurangi bunga kredit pinjaman. Sehingga bunga kredit pinjol bisa berkurang nominalnya.
Cara itu dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga. Lebih meringankan pula, bagi seorang untuk melunasi beban pinjamannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: