Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Sembako

Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Sembako

Waka Polres Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman dalam kegiatan Jumat Curhat di kawasan Nyamplungan.-Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polres Tanjung Perak menggelar 'Jumat Curhat'. Kegiatan ini digelar setiap Jumat dengan mengambil lokasi yang berpindah. Kemarin, acara ini digelar di kawasan Nyamplungan, Jalan Kalimati Tengah.

Dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini, sejumlah aspirasi masyarakat terkait Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanjung Perak dihimpun. Tercatat, ada ratusan orang yang berebut menyampaikan aspirasinya secara bergantian.

Waka Polres Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman mengatakan, ada 250 orang yang hadir dalam Jumat Curhat kali ini. Ia mengapresiasi kehadiran dan antusiasme masyarakat yang selalu hadir nan memadati Jumat Curhat yang diadakan.

"Kegiatan Jumat Curhat ini rutin dilaksanakan guna menyerap aspirasi, permasalahan yang ada di masyarakat tentang berbagai hal baik sosial, keamanan, dan keluhan terkait pelayanan," kata Kompol Norman, Jumat, 22 September 2023.

BACA JUGA:Polres Jember Gagas Program Ayahku Mengajar

BACA JUGA:Forkopimda Malang Gelar Doa Bersama Peringati Tragedi Kanjuruhan

Kompol Norman berharap, kegiatan yang dilaksanakan setiap pekan ini dapat menyerap aspirasi, saran, hingga keluhan masyarakat terkait kamtibmas. Sehingga, dapat dilakukan tidak lanjut atas saran yang disampaikan guna mendukung kamtibmas yang kondusif.

Hal senada disampaikan Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Dhany Rahardian. Ia menyatakan kegiatan Jumat Curhat tersebut juga untuk menjalin silaturahmi antara polisi dengan masyarakat.  

"Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat di Nyamplungan Surabaya di antaranya terkait bagaimana cara mengurus SIM biar lulus tes," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi dengan satu melati di pundaknya itu menambahkan ada juga warga yang menanyakan terkait balik nama surat tanah. "Kalau itu (balik nama surat tanah) kewenangannya BPN, karena produk sertifikat itu instansinya BPN," jelasnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan bantuan sosial berupa paket beras kepada masyarakat, yang diserahkan langsung wakapolres dan pejabat utama polres di lokasi kegiatan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: