Knalpot Brong Hasil Razia Polres Blitar Digerinda

Knalpot Brong Hasil Razia Polres Blitar Digerinda

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo dan Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono memotong knalpot brong hasil razia yang dilakukan Satlantas.-Humas Polres Blitar Kota-

BLITAR, HARIAN DISWAY - Satlantas Polres BLITAR Kota memusnahkan 200 barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda. Secara simbolis, pemusnahan spare part motor yang memekakkan telinga dilakukan Kapolres BLITAR Kota AKBP Danang Setiyo bersama Wali Kota BLITAR Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri BLITAR Agus Kurniawan, dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo.

"Knalpot brong yang kami musnahkan adalah hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Jumat, 24 November 2023.

AKBP Danang mengatakan selama sebulan hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota

Dalam razia itu,  anggota Satlantas mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar.  "Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Blitar Kota Kembali Pasok Air Bersih Untuk Warga

BACA JUGA:Polisi dan BPBD Kota Blitar Droping Air Bersih Bantu Warga

Di lain kesempatan, Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila mengatakan kegiatan razia cipta kondisi ini untuk persiapan menjelang Pemilu 2024.

Selama sebulan setiap akhir pekan selalu menggelar razia, Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 200 unit knalpot brong. Satlantas Polres Blitar Kota juga mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar dalam razia itu. 

Sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang diamankan di Polres Blitar Kota. "Pemilik mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: