Bagi Anies, Indonesia Perlu Regulasi Khusus untuk Membangun Daerah Kepulauan
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pengelolaan daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan daerah yang didominasi oleh daratan. -AMIN-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pengelolaan daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan daerah yang didominasi oleh daratan. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 mengatakan sebagai negara kepulauan, penting bagi Indonesia memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang daerah-daerah Kepulauan.
"Problem ini menunjukkan tagline "membangun dari pinggiran" belum berhasil," kata Anies. Ia menyampaikan hal itu untuk menjawab pertanyaan bagaimana kajian dan pandangan calon presiden terhadap kesenjangan masyarakat.
Khususnya masyarakat di daerah kepulauan, masyarakat tertinggal, terdepan dan terluar serta kebijakan saudara terhadap RUU tersebut dalam Sarasehan DPD RI bersama Calon Presiden RI 2024-2029, Jumat, 2 Februari 2024.
Melihat fakta di lapangan, Anies melihat banyak pembangunan daerah kepulauan masih jauh tertinggal dari daerah lain. Musababnya kata Anies karena sulitnya akses ditambah minimnya infrastruktur penunjang. "Sehingga menjadi penting kehadiran negara untuk berpihak kepada daerah-daerah kepulauan," ujar Anies.
BACA JUGA: Soal Rujukan Fiskal yang Adil, Anies Lebih Utamakan Transfer Dana ke Daerah
Dia memberi contoh saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, pihaknya Pemprov juga memprioritaskan pembangunan di daerah kepulauan. Sebagai contoh pihaknya mempermudah akses dan fasilitas yang dibangun harus setara dengan wilayah Jakarta lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: