Daftar Lengkap Pinjol yang Diawasi OJK 2024, Awas Tertipu Bunga Rendah dan Syarat Mudah!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 5 ribu rekening karena disinyalir melakukan aktifitas terkait judi online.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: