Demi Perlindungan UMKM, Anies Ada Regulasi Pemerintah untuk Berbagi Pasar
Calon presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024. -AMIN-
SEMARANG, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024. Kali ini ia menjawab pertanyaan tentang perlindungan bagi usaha kecil UMKM dan para pedagang kecil.
Tentang hal itu, Anies kembali menegaskan yang kecil harus dibesarkan, tanpa mengecilkan yang besar. “Soal UMKM adalah bagaimana yang kecil itu tumbuh, tetapi yang besar tidak dimusuhi. Perlu akses permodalan. Kedua perlu regulasi,” tegas Anies.
BACA JUGA: Ini Tekanan Anies dalam Desak Anies di Semarang: Jangan Rendahkan Proses Demokrasi!
Menurut dia, pasar perlu diregulasi. “Kalau tidak diregulasi, istilahnya Mbak Jumiatun (penanya, Red) tadi Mike Tyson lawan Ellyas Pical. Jadi kelasnya kelas berat lawan kelas ringan. Yang kelas ringan pasti akan tumbang,” papar Anies.
Menurut Anies negara harus meregulasi pasar supaya ada pembagian antara pengusaha besar dan kecil. “Harus ada pengaturan pasar, supaya berbagi pasar. Yang kecil bisa berkembang, yang besar bisa berkembang pula tanpa menggerus yang kecil. Itu harus ada komitmen dari negara,” papar dia.
Yang tidak kalah penting, ujar Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, adalah pendampingan untuk manajemen. “Karena rakyat menginginkan supaya produk-produk yang dibeli memiliki kualitas yang baik,” pungkas Anies. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: