Tim Hukum AMIN Soroti Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, serta Masif dalam Pilpres

Tim Hukum AMIN Soroti Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, serta Masif dalam Pilpres

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)-Dok. AMIN-

Kami mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta.

“Ada juga kejadian di mana warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024, namun surat suara sudah tercoblos untuk paslon 2,” ungkap Ari.

BACA JUGA: Usai Gunakan Hak Suaranya di TPS 60, Anies Apresiasi Petugas KPPS

Ditegaskan Ari, tidak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini. Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.

Ari juga mengingatkan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan itu berimplikasi pidana. “Saat ini tim kami terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.” (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: