Masa Sidang DPR Dimulai Hari Ini, Selamat Datang Hak Angket!

Masa Sidang DPR Dimulai Hari Ini, Selamat Datang Hak Angket!

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandanaribuan anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.-DPR RI-

Diketahui, wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan kini didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314 kursi. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: