Polisi Tertibkan Balap Liar di Arteri Porong Sidoarjo

Polisi Tertibkan Balap Liar di Arteri Porong Sidoarjo

Para remaja dan sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo yang merazia arteri Porong.-Humas Polresta Sidoarjo-

HARIAN DISWAY - Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban balap liar di kawasan Jalan Arteri Porong, Sabtu, 16 Maret 2024.

Dalam aksi balap liar ada 105 kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis. Kemudian kendaraan bermotor tersebut dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo.

Penertiban balap liar ini menurut Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat. Karena di kawasan arteri Porong tersebut sering kali dipakai ajang balap liar. 

Serta saat ini pihak Kepolisian sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Bulan Ramadan.

BACA JUGA:Curi Pikap di Sidoarjo, Dibekuk di Blora

BACA JUGA:Setelah Gus Muhdlor, Kini KPK Periksa Periksa Plt Sekda Sidoarjo Buntut Dugaan Korupsi

Sugeng menambahkan, para pemuda yang diamankan petugas dikenai sanksi tilang. Mereka juga diberi arahan oleh anggota kepolisian. Harapannya supaya tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.

“Kemudian kendaraannya dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo, agar nanti saat pengambilan kendaraannya didampingi orang tua dan membawa surat keterangan dari sekolah yang telah distempel serta harus kembali melengkapi standart kondisinya,” jelas AKP Sugeng. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: