Pasca Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sidang PHPU Legislatif Siap Bergulir di MK

Pasca Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sidang PHPU Legislatif Siap Bergulir di MK

Pasca Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sidang PHPU Legislatif Siap Bergulir di MK--Mahkamah Konstitusi RI

HARIAN DISWAY - Pasca putusan sengketa Pilpres atau perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres dibacakan pada Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi siap menggulirkan sidang PHPU legislatif. Ini karena memang PHPU tidak hanya pada pilpres saja.

Hingga Sabtu, 27 April 2024, tercatat 297 permohonan perkara PHPU legislatif yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menjalin kerja sama dengan Bawaslu untuk persiapan terselenggaranya sidang perkara PHPU legislatif ini.

BACA JUGA:Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak Seluruhnya, Ini Dia Enam Klaster Dalil yang Jadi Pertimbangan Putusan MK

"Terkait dengan teknis persidangan atau bagaimana MK menyelenggarakan persidangan, teman-teman akan mendapat informasi. Karena pada masing-masing panel mempunyai karakter sendiri. Tetapi ada hal umum yang dapat dijadikan acuan. Mungkin dalam beberapa materi sudah disiapkan dengan tahapan persidangan,” terang Panitera MK Muhidin saat audiensi dengan Bawaslu pada Selasa, 23 April 2024.

Sidang PHPU legislatif ini akan digelar mulai 29 April 2024 dan akan dibagi menjadi beberapa panel.

"Mulai dari 29 April 2024 sudah mulai bersidang. Hari ini sudah registrasi dan tentu saja setelah dicatat dalam E-BRPK, Mahkamah sudah menyampaikan salinan permohonan kepada Bawaslu ," lanjut Muhidin.

BACA JUGA:Jadwal Persidangan PHPU Legislatif 2024 Mahkamah Konstitusi, Dimulai 29 April 2024

MK dan Bawaslu siap memproses 297 permohonan yang masuk.

Sejumlah partai peserta Pemilu legislatif turut mengajukan diri sebagai pihak terkait pada PHPU legislatif kali ini.

Salah satu partai yang mengajukan sebagai pihak terkait yakni Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).

Mengenai persiapaan sidang, Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Sekjen MK Heru Setiawan dan Panitera Muda MK Wiranto telah melakukan tinjauan langsung ke Ruang Gugus Tugas Penanganan Perkara pada Rabu, 24 April 2024.

Setiap tim dipastikan telah melakukan tugas sebagaimana jadwal dan tahapan penanganan perkara.

Untuk jadwal penanganan perkaranya antara lain sebagai berikut.

  • 29 April - 3 Mei 2024: sidang pendahuluan PHPU legislatif,
  • 3 - 13 Mei 2024: MK menerima penyerahan jawaban termohon,
  • 15-20 Mei 2024: rapat permusyawaratan hakim (RPH),
  • 21-23 Mei 2024: pengucapan putusan/ketetapan,
  • 27-31 Mei 2024: sidang pemeriksaan lanjutan,
  • 3-6 Juni 2024: rapat permusyawaratan hakim (RPH),
  • 7-10 Juni 2024: sidang pengucapan putusan/ketetapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: mahkamah konstitusi ri