ByteDance PHK 450 Karyawan Imbas Merger TikTok Shop dengan Tokopedia

ByteDance PHK 450 Karyawan Imbas Merger TikTok Shop dengan Tokopedia

TikTok Shop ditutup bukanlah suatu terobosan yang efektif.--Fokus.co.id

HARIAN DISWAY - ByteDance Ltd., perusahaan induk TikTok dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. Langkah itu menyusul aksi penggabungan (merger) TikTok Shop dengan Tokopedia.

Menurut laporan dari Bloomberg, jumlah karyawan yang terkena dampak PHK ini mencapai 9 persen dari total 5.000 karyawan yang terlibat dalam bisnis e-commerce hasil merger

“Jumlah terakhir masih dalam pembahasan dan dapat berfluktuasi seiring dengan kondisi perusahaan,” tutur sumber anonim Bloomberg, Rabu, 12 Juni 2024. Adapun rasionalisasi pegawai dijadwalkan secepatnya dalam bulan-bulan ini.

BACA JUGA:TikTok Terancam Hilang di AS, CEO TikTok Kritik Keras RUU Larangan Penggunaan Aplikasinya

Keputusan ByteDance untuk melakukan PHK ini dipandang sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk melakukan restrukturisasi operasional e-commerce di Indonesia. 

Hal ini terjadi setelah proses merger antara TikTok Shop dan Tokopedia milik GoTo Group, diselesaikan dengan kesepakatan senilai USD 1,5 Miliar atau setara Rp 24,4 Triliun.


Ilustrasi pedagang yang sedang live streaming di TikTok Shop.-tangkapan layar TikTok Shop -

Setelah mengakuisisi Tokopedia, TikTok berhasil mendapatkan 75 persen saham perusahaan tersebut. Hal ini sejalan dengan regulasi e-commerce yang berlaku di Indonesia, yakni Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Regulasi tersebut mengatur tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. 

BACA JUGA:TikTok Shop Comback! Gabung Tokopedia, Bagaimana Perbedaan Tampilannya?

Pemberlakuan Permendag Nomor 30 tahun 2023 membuat Perusahaan asing seperti ByteDance, harus mengikuti regulasi di Indonesia yang memprioritaskan e-commerce lokal.

Setelah mengakuisisi Tokopedia, TikTok Shop mengantongi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

TikTok Shop berusaha memperkuat posisinya di pasar e-commerce Indonesia. Namun, persaingan e-commerce Indonesia cukup ketat. Pesaingnya Shopee dari Sea Ltd. dan Lazada dari Alibaba Group Holding Ltd. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: