RUU Pengawasan Obat dan Makanan: Kesehatan Rakyat Menunggu Keputusan Cepat

RUU Pengawasan Obat dan Makanan: Kesehatan Rakyat Menunggu Keputusan Cepat

Komisi IX DPR RI mengadakan rapat kerja terkait RUU POM-Komisi IX DPR RI-

BACA JUGA:Catatan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah: Menyiapkan RAPBN 2025 dan Membaca Tanda-Tanda di Tengah Gejolak Keuangan

BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online: 3,2 Juta Orang Terpapar, Ada Anggota DPR, Karyawan, Sampai Polisi

Sebenarnya, RUU POM ini sudah digodok sejak tahun 2019. Sayangnya, pembahasan yang dilakukan hanya sebatas internal di DPR saja. 

Oleh karenanya, beberapa pihak dalam rapat kerja itu sudah mulai mendesak agar RUU yang telah lama terbengkalai ini dapat segera dirampungkan.

Presiden RI diketahui juga setuju dengan pembahasan RUU POM. Pimpinan tertinggi negara Indonesia itu membuktikan dengan adanya Surat Presiden  terkait RUU POM yang sudah diterbitkan pada 29 Mei 2024.

Selain itu, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui RUU ini saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dan dinyatakan sebagai RUU usulan DPR. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: