Jamaah Islamiah Resmi Bubarkan Diri, Kemenag Puji Keputusan Berani

Jamaah Islamiah Resmi Bubarkan Diri, Kemenag Puji Keputusan Berani

Pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah pada Minggu (30/6/2024)--

Pernyataan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan majelis para senior beserta pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan JI.

Sejumlah tokoh yang membuat pernyataan itu adalah Abu Rusydan, Bara Wijayanto, Zarkasyi, Abu Fatih, Abu Mahmudah, Solahuddin, Saptono Munadi, Fahim, Bambang Sukirno, dan Qodri Fathurrahman.

Tak hanya itu, disusul pula oleh Imtihan Syafii, Hamad Nur Syahid, Mustaqim Safar, Abu Dujana, Tengku Azhar, serta Bahruddin Rohmat.

Setelah Abu Rusydan menyebutkan enam putusan konferensi mereka, rapat tersebut kemudian ditutup dengan harapan agar komitmen yang sudah mereka ambil mendapatkan rida (rahmat) dari Tuhan YME.

BACA JUGA:Kemenag Akan Tetapkan 1 Zulhijah Melalui Sidang Isbat Sore Ini

BACA JUGA:Polisi Dalami Dukun Santet Bersenpi dengan Jaringan Teroris

Komitmen besar dari JI ini lantas disambut baik oleh berbagai pihak, khususnya Kementrian Agama (Kemenag) melalui staf khususnya Mohammad Nuruzzaman.

“Kami mengapresiasi Densus 88 AT (antiteror) Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Nuruzzaman saat berada di ibu kota pada Jumat, 5 Juli lalu.

Sedikit menyinggung terkait organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pria yang kerap disapa Bib Zaman ini menaruh harap pada Densus 88 agar terus berkomitmen membersamai proses deradikalisasi yang ada di tubuh JI mulai dari para pimpinan hingga anggota.

“Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka salah. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresi, tidak ngambang seperti HTI,” imbuhnya.

Mengingat harus ada proses lanjut terkait komitmen JI untuk memperbaiki kurikulum mereka, pria yang kerap mengisi materi Moderasi Beragama di beberapa kampus Indonesia ini menyeru pada jajaran Kemenag dan para pemangku kebijakan (stakeholder) dalam ranah pendidikan Islam untuk berkontribusi dalam hal tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag ri