Merasa Tak Bersalah setelah Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Risiko Leadership, Ini Risiko Jabatan
Terdakwa SYL keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, setelah divonis 10 tahun penjara.-Raka Denny/Harian Disway-
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 4 bulan penjara, dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).-Ayu Novita-
“Yang ditarik adalah skincare, yang ditarik adalah pembelian parfum dan lain-lain. Saya tidak pernah menerima atau megang uang yang dituduhkan untuk saya bayar-bayar sendiri. Uang ini orang lain yang bayar dan berproses sesuai SOP yang ada,” dakunya.
SYL bahkan berharap kasus yang menjerat dirinya tidak membuat pejabat lainnya takut untuk mengambil kebijakan di tengah situasi yang rawan. Terutama kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa.
“Mungkin saya salah. Tapi, semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat. Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: