Eri Cahyadi: Sekolah Negeri Surabaya Dilarang Pungut Uang

Eri Cahyadi: Sekolah Negeri Surabaya Dilarang Pungut Uang

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kemeja putih) memberikan arahan kepada kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Surabaya di SD Negeri Ketabang Kali, Surabaya, Senin, 5 Agustus 2024.-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Wali Kota SURABAYA Eri Cahyadi, mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri se-Kota SURABAYA, di SD Negeri Ketabang, Senin, 5 Agustus 2024.

Pertemuan ini digelar setelah adanya laporan tunggakan uang pembelian buku pendamping pada siswa SDN Ketabang Kali, melalui koordinator kelas (Korlas). 

Eri meminta sekolah-sekolah negeri di Kota Pahlawan untuk tidak membebankan biaya pendidikan kepada siswa-siswi. 

Di hadapan kepala sekolah, ia menegaskan ini adalah peringatan terakhirnya tentang larangan pungutan uang ke siswa.

BACA JUGA:Perseteruan Sekolah Petra dengan Warga, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas Tindak Pungli

"Saya sudah menyampaikan berulang kali bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan anak-anak. Apapun itu alasannya," ujar Eri di Surabaya, Senin, 5 Agustus 2024.

Meski begitu, jika tetap ingin menarik iuran untuk keperluan seperti wisuda atau rekreasi, harus melalui komite dan korlas. Dengan catatan, tidak melibatkan anak-anak.


Suasana belajar di kelas di SD Negeri Ketabang Kali, Surabaya, Senin, 5 Agustus 2024.-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway -

Eri khawatir hal tersebut akan mengganggu mental dan karakter siswa. anaknya dikasih tahu ada sumbangan seikhlasnya, sedangkan dia anak orang nggak punya, ya kasihan," imbuhnya.

Mantan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya itu berharap pendidikan di Kota Pahlawan tidak dicederai dengan permasalahan uang. Tugas anak-anak di sekolah adalah belajar. 

"Saya berharap anak-anak diajarkan tidak tahu (soal iuran, red). Akhirnya tidak ada rasa persaingan, permusuhan, dan tercipta suasana guyub rukun," tegasnya.

BACA JUGA:Ombudsman Jatim Buka Posko Pengaduan PPDB, Awasi Zonasi dan Pungutan Liar

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menekankan pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua untuk mengatasi berbagai permasalahan.

"Sekolah harus kreatif dalam memetakan dan mengakomodasi berbagai kebutuhan tanpa membebani siswa. Kalau semua tujuannya untuk masa depan anak, saya yakin bisa musyawarah mufakat," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: