Sebanyak 2.490 Karton Miras Ilegal, Berhasil Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai

Sebanyak 2.490 Karton Miras Ilegal, Berhasil Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai

Tim gabungan saat menunjukkan barang bukti MMEA ilegal, Sabtu 2 November di Kantor Jenderal Bea dan Cusai Jatim 1-Jelita Sondang/Harian Disway-

Maka dari itu, pihaknya akan secara masif melakukan pencegahan dan pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal, dan permainan pita cukai palsu. 

"Kami juga berharap agar masyarakat lebih proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan terkait aktivitas ilegal di sekitar mereka, terutama mengenai penimbunan atau distribusi minuman keras tanpa izin," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: