Jadwal dan Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah oleh Kemenag RI

Jadwal dan Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah oleh Kemenag RI

Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat.-Kemenag RI-

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
  • diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dengan masa kerja minimal tiga tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat/piagam.

“Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar, dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: