Prabowo Instruksikan Menhum Supratman Evaluasi Semua UU dan PP Yang Tidak Pro Swasembada dan Kemandirian Energi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali seluruh UU dan aturan pemerintah--ANTARA
HARIAN DISWAY - Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang seluruh undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah yang berlaku saat ini.
Supratman menjelaskan bahwa seluruh regulasi perlu dikaji ulang untuk dilakukan harmonisasi demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Beberapa aturan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo kata Supratman khususnya yang tidak mendukung swasembada, kemandirian energi, hilirisasi, dan terkait lahan.
"Presiden sudah menegaskan empat hal, satu review semua peraturan perundang-undangan, baik tingkatnya Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Perpres dan peraturan menteri yang tidak mendukung gerakan swasembada pangan," ujar Supratman saat Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR, Senin , 4 November 2024.
BACA JUGA:Erick Thohir Beri Dukungan Pembangunan Bandara Bali, Akan Targetkan 100 Juta Wisatawan
BACA JUGA:Bahlil Pastikan Subsidi BBM Tak Dialihkan untuk Program 3 Juta Rumah, Ada Opsi Diganti BLT
Menurutnya, selain peraturan yang tidak mendukung gerakan swasembada pangan, Presiden juga meminta Kementerian Hukum untuk meninjau ulang peraturan yang menghambat upaya menciptakan kemandirian di bidang energi.
Selanjutnya, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut juga meminta agar peraturan yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi ditinjau kembali secara maksimal.
Peraturan yang berkaitan dengan masalah lahan menjadi perhatian. Sebab, Presiden menginginkan adanya upaya penguasaan lahan, baik itu Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU), dengan prinsip keadilan yang harus ditegakkan.
"Jadi program ini yang akan kami kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penerapan regulasi pada Kementerian Hukum," tutur Menteri Supratman.
BACA JUGA:Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Yang Terlibat Judol
BACA JUGA:Begini Alasan Menteri BUMN tentang Pergantian Direktur Utama dan Komisaris Pertamina
Supratman menyebut bahwa saat ini Kemenkum tengah fokus pada dua hal. Pertama yakni, memastikan proses rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga menekankan penerapan sistem merit yang penting terutama dalam proses restrukturiasi. Hingga kini, Setjen Kementerian Hukum berupaya memperbaiki seluruh sistem agara dapat diakses sepenihnya oleh publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: