Rapat Komisi I DPR RI, Menkodigi Meutya Sampaikan Pembaharuan Audit Sistem untuk Tangani Judi Online
Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024-Youtube @KOMPAS.LIVE-
HARIAN DISWAY - Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Pada rapat bersama Komisi 1 DPR RI tersebut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid menyinggung soal judi online. Menurutnya perlu tindakan yang responsif menghadapi masalah tersebut tidak hanya pemblokiran.
"Mengenai judi online yang dilakukan secara terbuka, pada dasarnya pemblokiran konten negatif tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran,Lebih lanjutnya tentu audit sistem dan audit SDM tengah dilakukan," terangnya.
BACA JUGA: Meutya Hafid Targetkan Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan
Namun, ia mengaku jika saat ini perubahan audit sistem belum bisa dilakukan. "Kita belum bisa melakukan perubahan audit sistem, karena sistem yang sekarang juga mungkin jadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian."
Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024-Youtube @KOMPAS.LIVE-
Dirinya ingin meninjau akar permasalahannya terlebih dahulu, pihaknya kembali menegaskan jika saat ini belum bisa melakukan pembaharuan-pembaharuan khusus terkait sistem teknologi.
BACA JUGA: Polri Tangkap Pegawai Komdigi Dalam Kasus Judi Online, Ini Tanggapan Meutya Hafid
Diketahui, menkodigi ramai jadi perbincangan di media sosial dalam dugaan kasus pengamanan situs judi online oleh pegawai komdigi. Sejak berita ini ditulis, sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan rincian 12 pegawai Komdigi dan 4 orang warga sipil. Kasus yang dilakukan yaitu melindungi seribu situs judi online agar tidak terblokir dan meraup keuntungan mencapai Rp 8,5 miliar sebagai imbalannya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SATU Tulungagung di Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: