Telat Bayar Listrik? Jangan Khawatir, Lewat Brimo, Bisa Bayar Kapan Saja

Telat Bayar Listrik? Jangan Khawatir, Lewat Brimo, Bisa Bayar Kapan Saja

Aplikasi BRImo memudahkan nasabah melakukan pembayaran tagihan apa pun. Termasuk tagihan listrik.-BRI-

HARIAN DISWAY - Bertransaksi online memang semakin diminati saat ini. Apalagi pelayanan yang dilakukan bisa 24 jam kapan saja dan di mana saja. Salah satunya layanan pembayaran listrik melalui BRImo.

Idham Syarif, pengguna Aplikasi Brimo mengungkapkan, hanya dalam satu genggaman bisa bertransaksi dengan mudah. "Kalau dulu, sering takut jika lewat jatuh tempo pembayaran listrik. Yaitu di bawah tanggal 20 setiap bulan. Sekarang tidak khawatir lagi," katanya.

Caranya mudah. Tinggal buka aplikasi Brimo, lalu pilih pembayaran listrik. Simpel. Tagihan listrik bisa dibayarkan dalam hitungan detik saja. Apalagi jika jaringan bagus.

BACA JUGA:Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

BACA JUGA:Malas Isi E-toll, Brimo Beri Solusi Cara Pengisian Saldo Melalui NFC

Berbeda dengan membayar tagihan listrik di minimarket. Hanya bisa dilayani di bawah pukul 21.00 WIB. Lewat aplikasi BRImo, pukul berapa pun bisa dilakukan.

Jadi, pelanggan PLN akan sangat dimudahkan melalui aplikasi tersebut. Syarif menyebut bahwa dirinya telah 2 tahun menggunakan aplikasi tersebut. Dan selalu membayar listrik tepat waktu tanpa harus repot-repot pergi ke minimarket.

BRI memang sangat memanjakan para nasabahnya agar terus menjadi nasabah setia. Seperti Syarif yang tak akan berpindah ke lain hati.

BACA JUGA:Kurangi Jumlah Kantor, BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink

BACA JUGA:Manfaat Menarik dari Tabungan BRI Simpedes: Solusi Hemat dan Praktis untuk Semua Kalangan

Tak hanya membayar tagihan listrik. Melalui BRImo, nasabah juga bisa melakukan transfer ke semua bank. Fitur lainnya adalah pembayar kredit dan tagihan-tagihan lain. Mudah, praktis, dan pastinya tidak perlu repot membawa uang cash.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: