Elemen Masyarakat Jatim Ingatkan Netralitas ASN dan Polri di Pilkada Serentak 2024

Elemen Masyarakat Jatim Ingatkan Netralitas ASN dan Polri di Pilkada Serentak 2024

Elemen masyarakat Jatim ingatkan netralitas ASN dan Polri di Pilkada Serentak 2024.-IST-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Elemen masyarakat Jawa Timur mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XII/2024 yang menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024.

Putusan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Dr. Ir. Daniel Rohi, Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Jawa Timur, menyampaikan bahwa keputusan MK merupakan respons terhadap laporan mengenai keterlibatan oknum ASN dan aparat kepolisian dalam mendukung kandidat tertentu, yang berpotensi merusak asas keadilan dan integritas pemilu.

"Keputusan ini menunjukkan bahwa MK berperan sebagai pilar demokrasi yang bermartabat dalam menjaga konstitusi dan melindungi hak konstitusional warga negara," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, PLN Siagakan 4.367 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim

BACA JUGA:Pilkada 27 November 2024, Libur atau Tidak? Ini Jawabannya Berdasarkan SK Terbaru

Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Dr. Hotman Siahaan, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih dan adil.

"Kami mendukung putusan MK sebagai langkah nyata untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia," tambahnya.

Deklarasi dukungan itu melibatkan puluhan tokoh dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, politisi, aktivis, dan tokoh agama.

Di antara yang hadir adalah K.H. Zainudin Husni dari Pesantren Tarbiyatul Qulub, yang membacakan deklarasi secara tegas.

BACA JUGA:Jangan Bikin Perpecahan, Pesan Gibran untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pilkada Serentak Tinggal Sepekan , 5.296 Pemilih Pemula di Surabaya Belum Rekam e-KTP

Dalam deklarasi tersebut, beberapa poin penting disampaikan, antara lain:

  1. Mengapresiasi MK sebagai lembaga yang responsif dan berintegritas dalam menjaga konstitusi.
  2. Mendukung sepenuhnya putusan MK yang menegaskan netralitas ASN dan aparat kepolisian dalam Pilkada.
  3. Mendesak semua pihak untuk mematuhi keputusan MK sebagai wujud penghormatan terhadap hukum.
  4. Berkomitmen menjaga integritas demokrasi dan menolak penyalahgunaan kekuasaan.
  5. Mendorong pengawasan yang lebih kuat untuk memastikan implementasi keputusan MK.
  6. Mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai dan adil.
  7. Mendesak tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan ASN dan aparat.

Dengan semangat untuk menjaga integritas demokrasi, elemen masyarakat Jawa Timur berharap bahwa semua pihak dapat berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: