Wapres RI Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Wapres RI Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Wapres Gibran saat mewakili Presiden Prabowo pada acara beberapa waktu yang lalu--Instagram: setwapres.ri

HARIAN DISWAY - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Presiden pada saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat,  Kamis, 21 November 2024 itu.

Gibran mengungkapkan bahwa ia telah memberikan arahan kepada para kepala dinas di seluruh Indonesia saat rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang diadakan di Jakarta Selatan pada Senin 11 November 2024 silam.

BACA JUGA:Mendikdasmen: Coding dan AI Akan Jadi Mapel Pilihan di Sekolah

BACA JUGA:Jangan Bikin Perpecahan, Pesan Gibran untuk Pilkada Serentak 2024

Gibran meminta langsung kepada Abdul Mu'ti dan juga menjabat sekretaris umum (sekum) PP Muhammadiyah, yang turut hadir dalam acara ini, untuk menghapus sistem zonasi PPDB.

"Saya sampaikan secara tegas secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, 'Pak ini zonasi harus dihilangkan'," ungkap Gibran. Selain itu Gibran juga meminta para sekolah dinas pendidikan untuk memprioritaskan pendidikan digital Indonesia.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka hingga UN

BACA JUGA:Delapan Sektor Ini Jadi Fokus Kerja Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mulai dari Zonasi Hingga Ujian Nasional

Menurutnya pendidikan berbasis digital merupakan faktor kunci dalam menyongsosng Indonesia Emas tahun 2045.

Wapres juga menekankan pentingnya pengenalan coding atau pemrograman sebagai mata pelajaran sejak dini bagi peserta didik.

"Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda, jadi jangan sampai ketinggalan," Pungkasnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: