Mas Adi: PAD Kota Pasuruan Bukan Hanya Tugas Bapenda Saja
Perolehan target pajak daerah menjadi tanggung jawab bersama-Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Plt Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menekankan semua perangkat daerah untuk memiliki gagasan, khususnya untuk membantu dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu diungkapkan Mas Adi, sapaan akrabnya saat membuka capacity building yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda, pegawai Bapenda, serta perangkat daerah terkait, Kamis, 5 Desember 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas strategi dalam pengelolaan dan optimalisasi pajak daerah sebagai upaya mendukung pembangunan Kota Pasuruan.
"Peningkatan pajak daerah tidak hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan seluruh perangkat daerah terkait. Capacity Building seperti ini penting untuk memperkuat kemampuan, wawasan, dan sinergi ASN dalam merumuskan strategi yang lebih efektif," ujar Mas Adi.
Mas Adi menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah. Ia menyampaikan bahwa inovasi digital merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Penggunaan teknologi, disebut Mas Adi akan memudahkan masyarakat dan pegawai itu sendiri sehingga tidak dibutuhkan waktu yang lama bagi masyarakat.
BACA JUGA:Wasikon Festivale, Ruang Ekspresi bagi Kreator Pasuruan
"Kami mendorong digitalisasi di berbagai aspek pengelolaan pendapatan, mulai dari sistem pemungutan pajak hingga pelaporan keuangan. Dengan teknologi, masyarakat dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban pajaknya, misalnya melalui ponsel dengan fitur yang sederhana dan mudah dipahami," lanjutnya.
Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menekankan pentingnya penguatan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah yang mandiri mendorong partisipasi pemda untuk lebih inovatif dalam mengelola pajak daerah. Ia juga menekankan perlunya koordinasi dan integrasi kebijakan pendapatan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
"Undang-undang ini mendorong pemerataan dan penguatan fiskal antardaerah. Dengan demikian, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan," kata Mas Adi.
Mas Adi menambahkan, harapannya agar kegiatan Capacity Building ini mampu memberikan pemahaman lebih mendalam terkait tantangan dan peluang dalam pengelolaan pajak daerah.
"Saya ingin mengingatkan bahwa reformasi di bidang keuangan daerah bukan hanya soal perubahan teknis, tetapi juga perubahan pola pikir. Kita harus meninggalkan cara lama yang kurang efektif dan beralih ke pendekatan modern yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: